Jerat Hukum di Balik Dapur MBG: Siapa Bertanggung Jawab atas Tragedi Keracunan Massal?
"Pemerintah daerah, dinas terkait, hingga kementerian penanggung jawab program turut memikul tanggung jawab. Mereka lalai memastikan vendor memiliki standar kelayakan, izin edar, uji laboratorium, serta mekanisme pengawasan yang ketat," ujar Farid Wajdi, Founder Ethics of Care sekaligus anggota Komisi Yudisial RI periode 2015–2020.
Faktor lain yang memperburuk kondisi adalah pengadaan yang mengutamakan harga ketimbang kualitas, lemahnya verifikasi dapur dan distribusi makanan, serta kebijakan politik yang terburu-buru tanpa uji coba memadai.
Farid menilai langkah tegas Presiden Prabowo Subianto sangat ditunggu publik. Ia mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya yakni Moratorium sementara distribusi MBG di daerah rawan hingga standar keamanan pangan benar-benar terjamin. Pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan pakar gizi, ahli keamanan pangan, dan lembaga pengawas.
UNPRI Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Mahasiswa Baru di PKKMB 2026
Pegadaian Edukasi 200 Mahasiswa USU Soal Keuangan dan Risiko Pinjol Ilegal
Keracunan MBG Berulang, PKUTK Sumut Soroti Pertanggungjawaban Hukum SPPG
4.359 Mahasiswa Baru UINSU Ikuti PBAK, Ini Pesan Rektor
Bu Guru Desi Yang "Cubit" Siswa di Tapsel Dinonaktifkan dan Siswa Pindah Sekolah. Berikut Kronologinya Lengkapnya