Jerat Hukum di Balik Dapur MBG: Siapa Bertanggung Jawab atas Tragedi Keracunan Massal?
Gustan Pasaribu - Kamis, 25 September 2025 19:44 WIB
dok.analisamedan.com
Farid Wajdi, Founder Ethics of Care sekaligus anggota Komisi Yudisial RI periode 2015–2020.
Penegakan hukum transparan, termasuk pemrosesan pidana pengelola dapur lalai, pencoretan kontraktor bermasalah, hingga pemberian sanksi administratif bagi pejabat abai.
Selain itu, Farid menekankan pentingnya kompensasi cepat bagi para korban dan keluarganya. "Negara harus hadir, bukan hanya memberikan pertolongan medis, tapi juga menanggung beban para korban," tegasnya.
Program MBG sejatinya lahir dari niat baik untuk mengatasi persoalan gizi anak bangsa. Namun tanpa eksekusi yang aman, program ini justru berpotensi menjadi bumerang.
"Ketika dapur yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjelma sumber malapetaka, hukum harus bicara. Jerat pidana, perdata, dan administratif bukan pilihan, melainkan keharusan," pungkas Farid.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
488 Pod Getar Disita dari Mahasiswa di Medan Baru, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi
UMA Ramaikan PRSU 2026, Kenalkan Program Studi, Beasiswa, dan Penerimaan Mahasiswa Baru kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Hadapi Digitalisasi, Dr. Jerry Sambuaga Minta Mahasiswa UNPRI Harus Punya Skill yang Kompetitif
Leica Juara Karate Asia, Rektor USU : Menjadi Inspirasi bagi Mahasiswa Lainnya
PT Pegadaian Edukasi Mahasiswa Universitas Deztron Indonesia tentang Pengelolaan Keuangan dan Investasi
Komentar