Jerat Hukum di Balik Dapur MBG: Siapa Bertanggung Jawab atas Tragedi Keracunan Massal?
Gustan Pasaribu - Kamis, 25 September 2025 19:44 WIB
dok.analisamedan.com
Farid Wajdi, Founder Ethics of Care sekaligus anggota Komisi Yudisial RI periode 2015–2020.
Penegakan hukum transparan, termasuk pemrosesan pidana pengelola dapur lalai, pencoretan kontraktor bermasalah, hingga pemberian sanksi administratif bagi pejabat abai.
Selain itu, Farid menekankan pentingnya kompensasi cepat bagi para korban dan keluarganya. "Negara harus hadir, bukan hanya memberikan pertolongan medis, tapi juga menanggung beban para korban," tegasnya.
Program MBG sejatinya lahir dari niat baik untuk mengatasi persoalan gizi anak bangsa. Namun tanpa eksekusi yang aman, program ini justru berpotensi menjadi bumerang.
"Ketika dapur yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjelma sumber malapetaka, hukum harus bicara. Jerat pidana, perdata, dan administratif bukan pilihan, melainkan keharusan," pungkas Farid.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa Universitas Mahkota Tricom Unggul Hadirkan Solusi Melalui Lora Iot Dan Modul Bisnis Plan UMKM Di Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau Medan
Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap
PTMA Diminta Aktif Hidupkan IMM, FOKAL IMM Sumut Gelar Silaturahim dan Halal Bihalal di Medan
UMA dan BSI Perkuat Sinergi, Beasiswa Batch II 2025 Diserahkan kepada Mahasiswa Berprestasi
UISU Terbitkan SK Pemberhentian Mahasiswa Kedokteran an. Agung Novriyan
Komentar