Jerat Hukum di Balik Dapur MBG: Siapa Bertanggung Jawab atas Tragedi Keracunan Massal?
Gustan Pasaribu - Kamis, 25 September 2025 19:44 WIB
dok.analisamedan.com
Farid Wajdi, Founder Ethics of Care sekaligus anggota Komisi Yudisial RI periode 2015–2020.
Penegakan hukum transparan, termasuk pemrosesan pidana pengelola dapur lalai, pencoretan kontraktor bermasalah, hingga pemberian sanksi administratif bagi pejabat abai.
Selain itu, Farid menekankan pentingnya kompensasi cepat bagi para korban dan keluarganya. "Negara harus hadir, bukan hanya memberikan pertolongan medis, tapi juga menanggung beban para korban," tegasnya.
Program MBG sejatinya lahir dari niat baik untuk mengatasi persoalan gizi anak bangsa. Namun tanpa eksekusi yang aman, program ini justru berpotensi menjadi bumerang.
"Ketika dapur yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjelma sumber malapetaka, hukum harus bicara. Jerat pidana, perdata, dan administratif bukan pilihan, melainkan keharusan," pungkas Farid.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hadapi Digitalisasi, Dr. Jerry Sambuaga Minta Mahasiswa UNPRI Harus Punya Skill yang Kompetitif
Leica Juara Karate Asia, Rektor USU : Menjadi Inspirasi bagi Mahasiswa Lainnya
PT Pegadaian Edukasi Mahasiswa Universitas Deztron Indonesia tentang Pengelolaan Keuangan dan Investasi
PW KAMMI Sumut Desak Presiden Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM, Tolak Kenaikan Harga Pertamax
Mahasiswa Binus Kunjungi Pelindo Belawan, Pelajari Peran Pelabuhan dalam Perdagangan Global
Terima Bantuan BPKH dan Rumah Zakat, Wakil Rektor I USU Pesankan Mahasiswa Jaga Amanah dan Tetap Semangat Kuliah
Komentar