Penetapan Status Bencana Nasional Dinilai Terlambat, Pemerintah Diingatkan Mandat Konstitusi
Selain aspek teknis, Farid menyoroti faktor politik dan ekonomi yang ikut mempengaruhi lambatnya keputusan. Penetapan status bencana nasional, kata dia, berimplikasi pada pengerahan aparat dalam jumlah besar, pendanaan lintas kementerian, hingga peluang masuknya bantuan internasional. Pengakuan atas besarnya bencana juga berpotensi menyingkap kegagalan mitigasi dan tata kelola ruang. "Bagi sebagian elite, itu bukan hanya memalukan, tetapi juga bisa menyeret tanggung jawab institusional," ujar Farid.
Ia menilai pemerintah terkesan lebih berupaya menjaga narasi stabilitas ketimbang menyelamatkan korban. Padahal setiap jam keterlambatan berdampak langsung pada meningkatnya jumlah korban dan trauma sosial. "Ketika negara ragu mengaktifkan seluruh perangkat daruratnya, korbanlah yang membayar harga keraguan itu," tegasnya.
Farid juga menyinggung adanya ketidakadilan dalam respons negara. Ia membandingkan cepatnya penanganan di sejumlah wilayah yang pernah dilanda bencana besar dengan lambannya langkah pemerintah saat ini. "Masyarakat seperti ditempatkan sebagai warga kelas dua. Keadilan ekologis dan sosial seolah tidak memiliki posisi sama dalam prioritas nasional," katanya.
Ia memperingatkan bahwa publik akan mengingat peristiwa ini sebagai kegagalan moral apabila pemerintah terus menunda penetapan status bencana nasional. "Penetapan status bukan hadiah atau simbol politis, melainkan mandat konstitusional. Berhitung terlalu lama sama saja dengan menegaskan bahwa negara melihat, negara tahu, tetapi negara memilih tidak bergerak secepat seharusnya," tutup Farid.
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Nasional, Farid Wajdi Desak Audit Forensik Menyeluruh
Posyandu Lansia: Sehat, Bahagia, dan Bersiap Menyambut Hari Lansia Nasional
Pelantikan Pengurus LPA Deliserdang 13 Mei 2026
Peringati Hari Kartini dan Hardiknas 2026, IKWI Sumut Anjangsana Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Warakauri PWI Sumut
Buka Pelatihan Publikasi Ilmiah Internasional BRIN