Luar Biasa, UIN Sumut Tambah 20 Guru Besar, Berikut Nama-namanya
Menurut Prof Nurhayati, kesehatan merupakan mahkota yang harus dilestarikan, dipelihara dan dijaga untuk kehidupan umat manusia. Seseorang yang melepaskan mahkota berarti menjerumuskan hidupnya kepada kebinasaan dan kehancuran.
Karena itu problematika kesehatan mampu diselesaikan dengan menerapkan seluruh prosesnya diintegrasikan dengan ajaran agama atau fiqih dengan pendekatan berbagai disiplin ilmu. Permasalahan kesehatan yang terus berkembang sangat membutuhkan penjelasan kedudukan hukum dari para ahli fiqh agar membantu masyarakat khusunya umat Islam dalam mencari jawaban dan solusi yang berkaitan dengan penyembuhan penyakit dan pemeliharaan kesehatan yang sesuai dengan ajaran Islam.
Pembahasan fiqih sangat berkaitan dengan prilaku manusia dalam aktivitas ibadah atau muamalah. Kajian fiqh adalah prilaku praktis yang meliputi relasi manusia dengan Tuhannya, relasi manusia dengan dirinya dan lingkunannya.
Pada saat yang sama ilmu kesehatan masyarakat juga terkait dengan prilaku masyarakat. Dalam konteks inilah kajian fiqh integratif dengan kesehatan mengantarkan pengetahuan umat pada pemahaman bahwa perbuatan manusia bukan saja berkaitan dengan halal dan haram. tetapi juga bertaut dengan kesehatan manusia itu sendiri.
Fiqh pada dasarnya bersifat pleksibel dan lentur karena mampu menyesuaikan dengan kondisi dan persoalan yang muncul di tengah masyarakat yang terus berkembang. Flesibelitas fiqh dapat dilihat dari karakternya yang dinamis dan terus bergerak. Sebagai mana kaedah ushul fiqih yang menyatakan terjadinya perubahan hukum lantaran perubahan masa, tempat dan keadaan. Sepeti Umar Ibnu Khatab tidak menerapkan hukum potong tangan bagi pencuri dimasa paceklik.
Hal ini menunjukkan kedalaman ilmu Umar yang hukumnya mengikuti perubahan keadaan dan kondisi masyarakat yang dikenal dengan 'hari kelaparan'.
Diakhir acara pengukuhan guru besar, Prof Dr Hj Nurhayati MAg selaku rektor yang menamatkan pendidikan S1, S2 dan S3 di UIN Sumatera Utara juga mengucapkan selamat atas pengukuhan 20 guru besar yang menjadi pengukuhan dengan jumlah terbesar di UIN Sumatera Utara.
Sementara Pengkuhan 10 Guru Besar akan dilakukan pada Selasa, 12 Desember 2023, yakni, Prof. Dr. M.Syukri Albani Nasution, MA, Prof. Dr. H. Amiruddin Siahaan, M.Pd, Prof. Dr. Andre Soemitra, MA, Prof Dr HM Jamil, MA, Prof. Dr. Rusydi Ananda.,S.Ag.,M.Pd,, Prof. Dr. Hasan Sazali, M.Ag, Prof. Dr. Mardianto, M.Pd, Prof. Dr. Mustapa khamal Rokan, S.H.I.,M.H, Prof. Dr. Rahmah Fithriani S.S.,M.Hum, dan Prof. Dr. Watni Marpaung,MA.
UIN Sumut Medan Siapkan 15 Ekor Hewan Qurban untuk Sambut Iduladha 1447 H
Rektor UIN Sumut : Xinjiang, Kashgar, dan Beijing Miliki Sejarah Panjang Peradaban Islam Asia Tengah
UIN Sumut Gelar ADFEST 2026, Rektor : Mahasiswa dan Civitas Didorong untuk Terus Berinovasi
UINSU Kembali Cetak Guru Besar, Rektor : Harus Mampu Menjadi “Mercusuar Peradaban”
Guru Besar UIN Sumut Hasrat Efendi Samosir: Partai Politik Harus Adaptif di Era Digital