Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Walikota Tegas Terhadap Bangunan Tanpa IMB
analisamedan.com - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai, persetujuan bangunan gedung (PBG) sebenarnya sama saja dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Hanya saja, yang membedakannya, P,BG condong memiliki fungsi campuran yang lebih fleksibel dibandingkan IMB,"kata Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST, saat membacakan pemandangan umum fraksinya ataspenjelasan kepala daerah terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan, tentang persetujuan bangunan gedung di Kota Medan dalam sidang paripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (4/7/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi para Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan Bahrumsyah, para pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.
Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan Camat se Kota Medan.
Ratusan Mahasiswa Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan Kapolda dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah
Jalan Lingkar Rimba Soping Rusak, Rapidin DPR RI: Segera Saya Sampaikan ke Gubernur Untuk Perbaikan
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Swadaya Aspal Jalan Lingkar Rimba Soping
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Polisi Sahabat Anak, Kapolsek Hutaimbaru Berbaur Bersama Siswa SLB Sidimpuan