Fraksi PKS DPRD Medan Pertanyakan Pelaksanaan e-Parking dan Pajak Daerah

Sugiatmo - Rabu, 14 Juni 2023 08:00 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan Pertanyakan Pelaksanaan e-Parking dan Pajak Daerah
analisamedan/sugiatmo
Fraksi PKS menyamapaikan pandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah atas rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,

"Kami berharap Pemko Medan memiliki inovasi, agar retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum yang sudah diberikan masyarakat dapat diserap secara optimal. Mohon tanggapannya," harapnya.

Tidak hanya itu, dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga memberikan catatan terkait rancangan peraturan daerah atas rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diantaranya dalam naskah akademik disebutkan bahwa perubahan kebijakan hukum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam UU HKPD diarahkan untuk menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :

DPRD Medan Apresiasi Kenaikan Honor Kepling"> DPRD Medan Apresiasi Kenaikan Honor Kepling">Komisi I DPRD Medan Apresiasi Kenaikan Honor Kepling


"Sehingga kiranya Pemerintah Kota Medan dapat menghitung, berapa potensi penambahan PAD setelah diberlakukannya UU HKPD dan Perda PDRD. Mohon penjelasannya," kata Dhiyaul.

Kemudian, Fraksi PKS juga mencermati bahwa salah satu arah Undang-undang HKPD adalah penguatan local taxing power dan meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih efisien, produktif, dan akuntabel.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru