Bawaslu Rekomendasi Perbaikan DPS, Harus Dicermati KPU Sebelum Penetapan DPT Pilkada Palas

Sugiatmo - Selasa, 13 Agustus 2024 17:12 WIB
Bawaslu Rekomendasi Perbaikan DPS, Harus Dicermati KPU Sebelum Penetapan DPT Pilkada Palas
analisamedan/ibnu
Komisioner Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Palas, Hj. Ningtiasih, merekomendasikan beberapa temuan untuk dicermati KPU sebelum penetapan DPT Pilkada 2024.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta KPU Palas agar mencermati kembali temuan itu. Supaya nantinya dapat meminimalisir terjadinya pemakaian undangan atau pemberitahuan yang digunakan atau di pake oleh pihak lain.

"Sebelum penetapan DPT dalam DPS ini masih banyak yang harus dicermati oleh pihak KPU yang harus diselesaikan agar haknpilih masyarakat tidak terabaikan karena kita terdaftar," tambahnya.

Untuk itu, Bawaslu Palas meminta, kepada seluruh pihak utamanya masyarakat setelah salinan DPS di keluarkan oleh KPU nantinya agar sama-sama mencermati data tersebut.

Apabila nantinya masyarakat menemui namanya belum tercatat, diharapkan agar segera melaporkan ke Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti.

"Kepada semua pihak kita harus sama-sama bekerja keras untuk memastikan jangan ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat tercantum dan memastikan pemilih yang memenuhi syarat harus terdaftar," tegasnya. (Ibnu).

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru