Bawaslu Rekomendasi Perbaikan DPS, Harus Dicermati KPU Sebelum Penetapan DPT Pilkada Palas
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta KPU Palas agar mencermati kembali temuan itu. Supaya nantinya dapat meminimalisir terjadinya pemakaian undangan atau pemberitahuan yang digunakan atau di pake oleh pihak lain.
"Sebelum penetapan DPT dalam DPS ini masih banyak yang harus dicermati oleh pihak KPU yang harus diselesaikan agar haknpilih masyarakat tidak terabaikan karena kita terdaftar," tambahnya.
Untuk itu, Bawaslu Palas meminta, kepada seluruh pihak utamanya masyarakat setelah salinan DPS di keluarkan oleh KPU nantinya agar sama-sama mencermati data tersebut.
Apabila nantinya masyarakat menemui namanya belum tercatat, diharapkan agar segera melaporkan ke Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti.
"Kepada semua pihak kita harus sama-sama bekerja keras untuk memastikan jangan ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat tercantum dan memastikan pemilih yang memenuhi syarat harus terdaftar," tegasnya. (Ibnu).
KPU Palas Kembalikan Rp1,5 M Sisa Dana Hibah Pilkada
Kapolres Palas Terima Penghargaan dari KPU
Gelar FGD, KPU Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Tahap Pemilihan Tahun 2024
DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Walikota Medan Terpilih
KPU Sumut Tetapkan Pasangan Bobby-Surya Pemenang Pilkada Gubsu