Kemenag Deli Serdang Gelar Konsolidasi Penguatan Pelaporan Bimbingan Perkawinan Melalui SIMKAH
analisamedan.com -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah bagi seluruh kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Deli Serdang pada Kamis, 3 Juli 2025 ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Fachrizal, S.HI., M.Si.
Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari 20 fasilitator, 10 penyuluh, dan 7 penghulu dari berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) se-Deli Serdang. Hadir pula para kepala seksi, penyelenggara, staf Seksi Bimas Islam, dan para fasilitator kecamatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman serta kemampuan pelaporan kegiatan bimbingan perkawinan melalui aplikasi SIMKAH secara akuntabel dan berkualitas.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan, KMA Nomor 876 Tahun 2023 tentang Keluarga Sakinah, serta DIPA Bimas Islam 02.5.082.299.251/2025 tertanggal 2 Desember 2024.
LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak
‘Alarm’ Keras, Deliserdang Tidak Aman dan Nyaman Bagi Anak
Rakerda LPA Deliserdang Hasilkan Program Strategis Perlindungan Anak
Alwashliyah Mitra Strategis Penguatan Perlindungan Anak
Milad Ke-24 PKS Deli Serdang Berlangsung Meriah, Ribuan Kader Dan Masyarakat Padati Taman Buah Lubuk Pakam