Kemenag Deli Serdang Gelar Konsolidasi Penguatan Pelaporan Bimbingan Perkawinan Melalui SIMKAH

Gustan Pasaribu - Sabtu, 05 Juli 2025 10:08 WIB
Kemenag Deli Serdang Gelar Konsolidasi Penguatan Pelaporan Bimbingan Perkawinan Melalui SIMKAH
dok.analisamedan.com
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah bagi seluruh kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Deli Serdang pada Kamis, 3 Juli 2025 ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Fachrizal, S.HI., M.Si.

analisamedan.com -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah bagi seluruh kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Deli Serdang pada Kamis, 3 Juli 2025 ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Fachrizal, S.HI., M.Si.

Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari 20 fasilitator, 10 penyuluh, dan 7 penghulu dari berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) se-Deli Serdang. Hadir pula para kepala seksi, penyelenggara, staf Seksi Bimas Islam, dan para fasilitator kecamatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman serta kemampuan pelaporan kegiatan bimbingan perkawinan melalui aplikasi SIMKAH secara akuntabel dan berkualitas.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan, KMA Nomor 876 Tahun 2023 tentang Keluarga Sakinah, serta DIPA Bimas Islam 02.5.082.299.251/2025 tertanggal 2 Desember 2024.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru