Kemenag Deli Serdang Gelar Konsolidasi Penguatan Pelaporan Bimbingan Perkawinan Melalui SIMKAH
Pada sesi materi, Kepala KUA Lubuk Pakam, Jayamin Sinaga, S.Ag., M.Si., tampil sebagai narasumber. Ia memaparkan secara rinci tentang penggunaan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), sebuah platform resmi Kementerian Agama yang mendukung proses layanan nikah, termasuk pelaporan bimbingan perkawinan. Narasumber menjelaskan fitur-fitur SIMKAH seperti pendaftaran peserta, input hasil kegiatan, unggah dokumentasi dan sertifikat, serta pengiriman laporan ke pusat secara real-time.
"SIMKAH merupakan alat bantu penting untuk memastikan pelaporan berjalan transparan, cepat, dan mudah. Penggunaannya harus benar agar data dapat ditarik dan diakses pusat secara akurat," tegas Jayamin Sinaga.
Menutup kegiatan, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., memberikan arahan sekaligus motivasi kepada peserta agar dapat mengimplementasikan hasil kegiatan di lapangan. Ia menekankan pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu sebagai indikator keberhasilan program dan dasar pengambilan kebijakan nasional.
LPA Desak Kapolresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penembakan Anak
‘Alarm’ Keras, Deliserdang Tidak Aman dan Nyaman Bagi Anak
Rakerda LPA Deliserdang Hasilkan Program Strategis Perlindungan Anak
Alwashliyah Mitra Strategis Penguatan Perlindungan Anak
Milad Ke-24 PKS Deli Serdang Berlangsung Meriah, Ribuan Kader Dan Masyarakat Padati Taman Buah Lubuk Pakam