Kemenag Deli Serdang Gelar Konsolidasi Penguatan Pelaporan Bimbingan Perkawinan Melalui SIMKAH

Gustan Pasaribu - Sabtu, 05 Juli 2025 10:08 WIB
Kemenag Deli Serdang Gelar Konsolidasi Penguatan Pelaporan Bimbingan Perkawinan Melalui SIMKAH
dok.analisamedan.com
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah bagi seluruh kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Deli Serdang pada Kamis, 3 Juli 2025 ini dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Fachrizal, S.HI., M.Si.

Pada sesi materi, Kepala KUA Lubuk Pakam, Jayamin Sinaga, S.Ag., M.Si., tampil sebagai narasumber. Ia memaparkan secara rinci tentang penggunaan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), sebuah platform resmi Kementerian Agama yang mendukung proses layanan nikah, termasuk pelaporan bimbingan perkawinan. Narasumber menjelaskan fitur-fitur SIMKAH seperti pendaftaran peserta, input hasil kegiatan, unggah dokumentasi dan sertifikat, serta pengiriman laporan ke pusat secara real-time.

"SIMKAH merupakan alat bantu penting untuk memastikan pelaporan berjalan transparan, cepat, dan mudah. Penggunaannya harus benar agar data dapat ditarik dan diakses pusat secara akurat," tegas Jayamin Sinaga.

Menutup kegiatan, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., memberikan arahan sekaligus motivasi kepada peserta agar dapat mengimplementasikan hasil kegiatan di lapangan. Ia menekankan pentingnya pelaporan yang akurat dan tepat waktu sebagai indikator keberhasilan program dan dasar pengambilan kebijakan nasional.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru