Ketua DPRD Sumut : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal
Gustan Pasaribu - Rabu, 21 Agustus 2024 19:47 WIB
analisamedan.com/gustanpasaribu
Ketua DPRD Sumut Sutarto saat mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tataruang Republik Indonesia,
analisamedan.com - Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengatakan, kehadiran Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Perhutanan Sosial diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat marjinal yang tinggal di kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan Sutarto usai mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tataruang Republik Indonesia, Selasa (20/8/2024).
Menurut Sutarto, peraturan yang kini dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) ini, sangat penting guna pelibatan masyarakat marjinal terutama 'petani gurem' dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
REMADEL Desa Durian Gelar Pengajian Perdana
Fraksi Golkar DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Terintegrasi
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga
Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, Trading Volume per Pengguna Naik 45%
DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
Komentar