Ketua DPRD Sumut : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal
Gustan Pasaribu - Rabu, 21 Agustus 2024 19:47 WIB
analisamedan.com/gustanpasaribu
Ketua DPRD Sumut Sutarto saat mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tataruang Republik Indonesia,
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor mengapresiasi hadirnya perda inisiatif pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan. "Menjawab keberadaan ribuan desa yang berada pada kawasan hutan dengan mayoritas petani, maka harus adanya tata kelola kemanfaatan hutan dengan manusia yang telah berjalan sejak lama," ungkapnya.
Dikatanya, seperti yang telah disampaikan Sutarto, Pelopor kehadiran masyarakat marjinal yang berada dalam kawasan hutan juga harus ditamoung dalam pengaturan RTRW daerah. "Penyelenggaraan penataan ruang yang meliputi proses perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian atas ruang, pengaturan kebijakan, pengawasan, kelembagaan bagi saudara kita yang berada pada kawasan hutan," pungkasnya.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
REMADEL Desa Durian Gelar Pengajian Perdana
Fraksi Golkar DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Terintegrasi
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga
Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, Trading Volume per Pengguna Naik 45%
DPRD MedanSampaikanTanggapan Walikota atas Perubahan Perda Sistem Kesehatan
Komentar