Ketua DPRD Sumut : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal

Gustan Pasaribu - Rabu, 21 Agustus 2024 19:47 WIB
Ketua DPRD Sumut :  Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal
analisamedan.com/gustanpasaribu
Ketua DPRD Sumut Sutarto saat mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tataruang Republik Indonesia,

"Hal ini juga untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan, pengaturan tata kelola hubungan pemanfaatan antara masyarakat dan hutan sebagai mata pencaharian dan lainnya," katanya.

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, negara harus menjamin hubungan kemanfaatan antara masyarakat dengan hutan yang telah terjalin sejak lama. "Sehingga pemanfaatan hutan ini dapat terarah, dengan tetap memperhatikan ekologi dan kelestarian alam sekitar," jelasnya.

Sutarto juga menjelaskan, agenda penyempurnaan tata ruang (RTRW) Sumut, diharapkan mampu hadir seiring dengan eksistensi masyarakat marjinal yang berada pada kawasan hutan. "Sehingga nantinya, adanya pola pengaturan RT RW pemerintah mampu menyediakan fasilitas penunjang bagi masyarakat disekitar hutan seperti air bersih, jalan pertanian dan lainnya," tambahnya.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru