Ketua DPRD Sumut : Perda Pengelolaan Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Marjinal
"Hal ini juga untuk mewujudkan pengentasan kemiskinan, pengaturan tata kelola hubungan pemanfaatan antara masyarakat dan hutan sebagai mata pencaharian dan lainnya," katanya.
Sekretaris PDI Perjuangan Sumut itu mengatakan, negara harus menjamin hubungan kemanfaatan antara masyarakat dengan hutan yang telah terjalin sejak lama. "Sehingga pemanfaatan hutan ini dapat terarah, dengan tetap memperhatikan ekologi dan kelestarian alam sekitar," jelasnya.
Sutarto juga menjelaskan, agenda penyempurnaan tata ruang (RTRW) Sumut, diharapkan mampu hadir seiring dengan eksistensi masyarakat marjinal yang berada pada kawasan hutan. "Sehingga nantinya, adanya pola pengaturan RT RW pemerintah mampu menyediakan fasilitas penunjang bagi masyarakat disekitar hutan seperti air bersih, jalan pertanian dan lainnya," tambahnya.
REMADEL Desa Durian Gelar Pengajian Perdana
Fraksi Golkar DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Terintegrasi
Fraksi Gerindra DPRD Medan : Perda Kesehatan Harus Menjadi Solusi
Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Solusi Nyata bagi Warga
Perdagangan Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, Trading Volume per Pengguna Naik 45%