Perang Narkoba Di Medan, Bandar dan Penggiat Anti Narkoba Targetkan Generasi Muda
Artinya masih ada yang belum memadai dalam hal ini mengapa peredaran Narkoba tidak mampu ditekan dengan semakin kuatnya kelembagaan yang khusus menanggulangi task pos Narkoba ini. Secara teori advokasi, kita sudah punya Conten of Law yang baik, sudah punya Struktur of Law yang sudah lengkap, akan tetapi kita belum terbangun Cultur Of Law atau Nilai-nilai budaya ditengah masyarakat yang mau dengan reaktif dan destruktif melawan Narkoba ini.
" Iya [masyarakat] mereka benci dan memusuhi narkoba,mereka tak mau lingkungannya ada beredar narkoba, akan tetapi mereka belum punya keberanian, pengetahun dan kekuatan untuk melakukan tindakan destruktif dan reaktif untuk melawannya. Destruktif disini diartikan, masayarakat berani melakukan langkah perlawanan dengan melakukan Pencegahan, perlindungan dengan mengadukan indikasi praktek peredaran Narkoba di lingkungannya " tegas Arif yang juga beprofesi sebagai Advokat.
Dalam perang dengan narkoba ini katanya, masyarakat sampai ditinggkat terendah yakni keluarga, harus dikuatkan/diajarkan untuk bisa melakukan tindakan "destruktif" ini dengan melawan, membangun naluri untuk menghancurkan secara positif dan tidak malah melanggar hukum. Artinya , destruktif secara positif, dimana ada sikap yang akan menghancurkan setiap ada indikasi terjadinya penyebaran narkoba dilingkungannya.
THM Phantom Adam Malik Digerebek, Seorang CS Diamankan Polisi
Hukum Ekonomi dan Keuangan Islam: Kritik Ketimpangan dan Arah Baru Peradaban Ekonomi
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Hanya 15 Hari, Polrestabes Medan Sikat 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Penjaga Pos Ronda di Tembung Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik