Perang Narkoba Di Medan, Bandar dan Penggiat Anti Narkoba Targetkan Generasi Muda
analisamedan.com -Penggiat anti Narkoba sedang melakukan perang di kota Medan, ke dua elemen yang berseberangan pandangan itu semakin genjar mempengaruhi kalangan generasi muda agar berpihak kepada misi dan tujuannya masing masing. Dipihak para bandar dan pengedar narkoba semakin genjar manargetkan generasi muda agar lebih ketagihan menggunakan narkoba . Akibatnya peredaran narkoba di kota Medan Sumatera Utara terus mengalami peningkatan bila dilihat dari jumlah pengguna dan kasus kasus yang telah ditangani aparat penegak hukum.
Disisi lain, pegggiat anti narkoba seperti Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Medan juga melakukan aksi yang cukup gencar untuk membentengi generasi muda agar tidak mudah terpengaruh dengan bujukan dan rayuan para bandar narkoba.
"Momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada bulan ini, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Medan dan LAN Provinsi Sumatera Utara, mengambil inisitif untuk melakukan Kampanye Pencegahan Bahaya Narkotika sedini mungkin, pada generasi bangsa di kota Medan, lewat kegiatan –kegiatan yang menarik bagi pelajar di Kota Medan, seperti lewat perlombaan Mewarnai dan Menggambar Karikatur Hidup Sehat Tanpa Narkoba". Ungkap Ketua LAN Kota Medan Ariffani SH MH, Kamis (30/10/2024)
Menurut Ariffani, semakin hari Peredaran Narkoba semakin menjadi jadi ditengah masyarakat, dan sudah tidak memiliki rasa takut, kalau mau diibaratkan mereka bagaikan "lepat dengan daunya, lengket dan sangat mudah bertemu. Untuk itu, kita ingin melakukan Kampanye lewat media Spanduk, perlombaan mewarnai dan menggambar, penyebaran PIN, serta kita akan merancang model kampanye dalam "komedian /lawakan", agar data dengan mudah mempengaruhi pelajar-pelajar untuk Lawan Narkotika.
"Berdasarkan data yang telah dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Juni 2020, menyebut Provinsi Sumatera Utara masuk dalam zona merah atau berada di peringkat pertama dalam peredaran obat-obatan terlarang, mengeser DKI Jakarta, tegas Ketua LAN Medan ini"katanya
Ditambahkannya, dari hasil survei nasional prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.
Artinya masih ada yang belum memadai dalam hal ini mengapa peredaran Narkoba tidak mampu ditekan dengan semakin kuatnya kelembagaan yang khusus menanggulangi task pos Narkoba ini. Secara teori advokasi, kita sudah punya Conten of Law yang baik, sudah punya Struktur of Law yang sudah lengkap, akan tetapi kita belum terbangun Cultur Of Law atau Nilai-nilai budaya ditengah masyarakat yang mau dengan reaktif dan destruktif melawan Narkoba ini.
" Iya [masyarakat] mereka benci dan memusuhi narkoba,mereka tak mau lingkungannya ada beredar narkoba, akan tetapi mereka belum punya keberanian, pengetahun dan kekuatan untuk melakukan tindakan destruktif dan reaktif untuk melawannya. Destruktif disini diartikan, masayarakat berani melakukan langkah perlawanan dengan melakukan Pencegahan, perlindungan dengan mengadukan indikasi praktek peredaran Narkoba di lingkungannya " tegas Arif yang juga beprofesi sebagai Advokat.
Dalam perang dengan narkoba ini katanya, masyarakat sampai ditinggkat terendah yakni keluarga, harus dikuatkan/diajarkan untuk bisa melakukan tindakan "destruktif" ini dengan melawan, membangun naluri untuk menghancurkan secara positif dan tidak malah melanggar hukum. Artinya , destruktif secara positif, dimana ada sikap yang akan menghancurkan setiap ada indikasi terjadinya penyebaran narkoba dilingkungannya.
Ketika ada sekelompok keluarga yang berani melawan maka mereka berani mekakukan langkah perang lawan narkoba, jika tidak yang ada malah sebaliknya, sekumpuan keluarga-keluraga yang bersikap acuh/cuek dan cepat atau lambat akan terpapar oleh narkoba . Dengan semangat ""Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.
"Maka LAN meminta dan mendukung pemerintah, BNN, Kepolisian agar terus menerus melakukan penguatan ketahanan keluarga dengan mengajarkan pada mereka untuk bisa melakukan langkah detruktif/reaktif. Destruktif pada dugaan-dugaan terjadinya penyebaran Narkoba di lingkungannya. Rangkul mereka seperti membangun nilai-nilai NKRI harga Mati, maka bangun nilai-nilai NARKOBA harus MATI . Caranya dengan merangkul elemen terkecil masyarakat dalam struktur kelembagaan yang terkoneksi dengan BNN dan Kepolisian di Polsek-polsek terdekat. Ketika Narkoba menjadi musuh bersama, maka pengedarnya tak akan berani masuk dalam piranti-piranti keluaraga terkecil ditengah masyarakat"", tuturnya.
THM Phantom Adam Malik Digerebek, Seorang CS Diamankan Polisi
Hukum Ekonomi dan Keuangan Islam: Kritik Ketimpangan dan Arah Baru Peradaban Ekonomi
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar
Hanya 15 Hari, Polrestabes Medan Sikat 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
Penjaga Pos Ronda di Tembung Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik