Ketika Menjaga Wudu Lebih Penting daripada Menjaga Air

Membaca Green Ecotheology dan Civilization Manusia Abad Modern di Tengah Krisis Bumi
Gustan Pasaribu - Selasa, 08 September 2026 23:09 WIB
Ketika Menjaga Wudu Lebih Penting daripada Menjaga Air
analisamedan/dok
ilustrasi

analisamedan.com -Ada paradoks yang lebih menggelitik daripada sekadar perdebatan tentang perubahan iklim: kita bisa sangat khusyuk menjaga kesucian diri, tetapi abai terhadap kesucian bumi tempat kesucian itu dipraktikkan. Kita berbicara tentang wudu, tetapi tidak selalu peduli dari mana air wudu berasal dan ke mana limbahnya mengalir. Kita mengajarkan amanah Tuhan, tetapi membiarkan sungai menjadi tempat pembuangan. Kita menyerukan kesederhanaan di mimbar, sementara gaya hidup konsumtif terus dirayakan di luar rumah ibadah.

Di titik inilah buku Dr. H. Jamiluddin Marpaung, M.A., Green Ecotheology dan Civilization Manusia Abad Modern: Telaah Ekologi Berbasis Teologi untuk Krisis Lingkungan Global, menemukan relevansinya.

Buku setebal 381 halaman ini tidak sekadar menambahkan isu lingkungan ke dalam tema keagamaan. Ia mengajukan tesis yang lebih mendasar: krisis ekologis juga merupakan krisis cara pandang manusia terhadap Tuhan, dirinya sendiri, dan alam. Karena itu, penyelamatan bumi tidak cukup diserahkan kepada teknologi, ekonomi, atau kebijakan; ia juga membutuhkan perubahan moral dan spiritual.

Namun, justru di sinilah buku ini perlu dibaca secara kritis. Jika agama telah lama memiliki ajaran tentang amanah manusia dan kewajiban menjaga ciptaan, mengapa ajaran itu belum otomatis melahirkan perilaku ekologis yang memadai?

Dari ecotheology menuju "teologi yang berkeringat"

Buku ini terdiri atas lima bagian dan dua puluh bab, bergerak dari fondasi teologis, diagnosis krisis lingkungan, akar peradaban dan spiritualitas, praktik green ecotheology, hingga AI, lintas iman, etika konsumsi, dan visi bumi lestari menuju 2045.

Cakupannya luas: dari pemikiran Lynn White Jr., Seyyed Hossein Nasr, Thomas Berry, dan Sallie McFague hingga konsep Islam seperti khalifah, fasad, hima, dan fiqh al-bi'ah. Pembahasan kemudian masuk ke persoalan deforestasi, pencemaran sungai, perubahan iklim, hilangnya biodiversitas, hiperkonsumsi, fast fashion, limbah makanan, hingga jejak ekologis pusat data dan kecerdasan buatan.

Konsep sentralnya adalah Green Ecotheology. "Hijau" di sini bukan sekadar kosmetik. Penulis ingin ekoteologi bergerak dari refleksi menuju tindakan. Karena itu muncul gagasan tentang "teologi yang berkeringat": teologi yang tidak puas dengan khotbah indah tentang alam ketika sungai di belakang rumah ibadah masih tercemar.

Buku ini menolak dua ekstrem. Di satu sisi, gerakan lingkungan dapat kaya data dan strategi tetapi kekurangan sumber makna spiritual untuk menggerakkan masyarakat beriman. Di sisi lain, keberagamaan dapat sangat khusyuk di dalam rumah ibadah tetapi kehilangan kepekaan terhadap kerusakan ekologis di luar temboknya.

Di sinilah muncul kalimat paling menggigit: "...seolah menjaga wudu lebih penting daripada menjaga air tempat wudu itu diambil."

Kalimat ini bukan sekadar metafora. Ia menjadi pintu masuk untuk memahami persoalan utama buku: bagaimana mengubah cara beragama sehingga alam tidak lagi diperlakukan sebagai latar belakang kehidupan spiritual manusia?
Ketika bumi hanya menjadi objek

Buku ini berhasil menunjukkan bahwa krisis lingkungan bukan sekadar kecelakaan teknis. Dalam pembahasan tentang Antroposen, manusia tampil bukan hanya sebagai penghuni bumi, tetapi sebagai kekuatan yang mampu mengubah sistem planet dalam waktu singkat. Perubahan iklim, deforestasi, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati memperlihatkan skala persoalan tersebut.

Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa manusia tetap merusak sesuatu yang ia tahu sedang rusak?
Data dapat menjelaskan temperatur, emisi, polusi dan deforestasi. Namun data tidak dengan sendirinya menjelaskan keserakahan.

Di sinilah dimensi spiritual menjadi penting. Antroposentrisme pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa alam—dibaca sebagai salah satu akar krisis ekologis. Ketika alam hanya dipandang sebagai sumber daya, hutan menjadi kayu, sungai menjadi saluran pembuangan, dan tanah menjadi komoditas. Sebaliknya, jika alam dipahami sebagai ciptaan, relasi manusia terhadapnya semestinya berubah.

Dalam Islam, perubahan itu memiliki bahasa yang kuat: manusia sebagai khalifah, larangan melakukan fasad, serta gagasan hima sebagai kawasan yang dilindungi. Dengan demikian, merusak lingkungan bukan sekadar tindakan "tidak ramah lingkungan", tetapi juga persoalan etis-keagamaan.

Salah satu kekuatan terbesar buku ini adalah keberaniannya menegaskan bahwa lingkungan bukan tema tambahan bagi agama. Jika manusia adalah khalifah, mengelola bumi merupakan amanah. Jika fasad dilarang, pencemaran dan penghancuran ekosistem harus dibaca sebagai persoalan moral. Jika menjaga alam merupakan bentuk kemaslahatan, konservasi dapat menjadi bagian dari kesalehan.

Kekuatan lainnya adalah usaha mempertemukan agama dan sains. Penulis membayangkan ulama menyediakan makna, akademisi menyediakan nalar, dan aktivis menyediakan tindakan. Formula ini penting. Agama tanpa pengetahuan ilmiah dapat terjebak dalam moralitas abstrak.

Sains tanpa basis nilai dapat kesulitan menjawab pertanyaan tentang kemauan dan pengorbanan. Aktivisme pun membutuhkan energi moral agar tidak berhenti ketika proyek dan pendanaan selesai. Cakrawala buku juga tidak berhenti pada Islam. Stewardship dalam Kristen, Laudato Si', Tri Hita Karana, ajaran Buddha, Konghucu, dan kearifan lokal ikut dibicarakan.

Ini relevan bagi Indonesia. Banjir, pencemaran, kekeringan dan perubahan iklim tidak mengenal identitas agama. Karena itu, ekologi dapat menjadi salah satu titik temu paling konkret dalam kehidupan kebangsaan.
Daripada hanya membicarakan toleransi melalui seminar, mengapa tidak membangun kerukunan melalui sungai yang dibersihkan bersama, hutan yang dijaga bersama, dan sampah yang dikelola bersama?

Dari mimbar menuju politik ekologis

Buku ini semakin menarik ketika keluar dari wilayah kesalehan individual. Ia membicarakan pesantren hijau, rumah ibadah hemat energi dan air, bank sampah, reboisasi, konservasi berbasis masyarakat, wakaf lingkungan, kebijakan publik, dan politik ekologi.

Penulis juga menyadari bahwa aturan lingkungan tidak berarti tanpa penegakan, transparansi, akuntabilitas, integritas birokrasi, dan kemauan politik. Ini penting karena krisis ekologis terlalu mudah dibebankan kepada individu: masyarakat membuang sampah, konsumen boros, atau rumah tangga menggunakan terlalu banyak air. Padahal kerusakan lingkungan juga dibentuk oleh struktur produksi, tata ruang, izin usaha, politik energi, industri ekstraktif, transportasi, dan kebijakan pembangunan.

Karena itu, lingkungan tidak boleh hanya menjadi proyek moral individu. Ia juga merupakan persoalan politik.
Tetapi transformasi spiritual saja tidak cukup.Di sinilah kritik paling penting terhadap buku ini perlu diajukan.
Apakah transformasi spiritual cukup untuk menghentikan mesin ekonomi yang menghasilkan kerusakan ekologis?

Buku ini banyak menempatkan keserakahan, materialisme, antroposentrisme, dan krisis spiritual sebagai akar masalah. Sebagai kritik moral, argumen ini kuat. Namun jika terlalu dominan, struktur ekonomi-politik berisiko terlihat sebagai persoalan sekunder.

Padahal orang yang memiliki kesadaran ekologis tinggi tetap dapat hidup dalam sistem yang bergantung pada energi fosil, transportasi yang tidak efisien, produk sekali pakai, dan rantai pasok yang tidak berkelanjutan.
Dengan kata lain, tidak semua kerusakan lingkungan dapat diselesaikan dengan memperbaiki hati.

Petani membutuhkan kebijakan yang adil. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum. Konsumen membutuhkan alternatif yang terjangkau. Rumah ibadah membutuhkan sistem pengelolaan air, energi, dan sampah yang benar.
Buku ini memang telah memasuki wilayah kebijakan publik. Namun hubungan antara transformasi spiritual dan perubahan struktur ekonomi-politik masih dapat didorong lebih jauh.

Jangan sampai menjadi "greenwashing religius". Ada paradoks lain yang patut diwaspadai. Buku ini mengkritik agama yang berhenti pada ritual. Tetapi ecotheology sendiri dapat mengalami nasib serupa apabila berhenti pada khutbah, seminar, deklarasi lintas iman, penanaman pohon simbolik, atau kampanye media sosial. Risikonya adalah "greenwashing religius": institusi keagamaan terlihat hijau secara simbolik, tetapi tetap boros energi, menghasilkan sampah, menggunakan air secara berlebihan, atau bahkan diam terhadap kebijakan yang merusak lingkungan.

Karena itu, ukuran keberhasilan green ecotheology seharusnya bukan seberapa sering khatib berbicara tentang lingkungan.
Pertanyaannya harus lebih keras: berapa banyak air yang dihemat? Berapa banyak energi yang dikurangi? Berapa banyak sampah yang berhasil dicegah? Apakah jamaah mengubah pola konsumsi? Apakah lembaga keagamaan berani bersuara ketika hutan dirusak? Di sinilah "teologi yang berkeringat" benar-benar diuji.

Ketika AI juga menjadi persoalan ekologis. Pembahasan mengenai AI dan Revolusi Industri 4.0 menjadi salah satu bagian menarik buku ini. Penulis tidak terjebak pada anggapan bahwa teknologi pasti menyelamatkan manusia.
Teknologi digital memiliki jejak ekologis: pusat data membutuhkan listrik dan air, sementara penggunaan AI terus memperluas kebutuhan komputasi.

Karena itu, persoalannya bukan hanya apakah teknologi boleh digunakan, melainkan untuk apa teknologi digunakan, siapa yang memperoleh manfaatnya, siapa yang menanggung biaya ekologisnya, dan seberapa banyak konsumsi teknologi yang sebenarnya tidak diperlukan. Dengan memasukkan AI, buku ini menunjukkan bahwa ekoteologi tidak harus menjadi nostalgia terhadap alam. Ia dapat menjadi perangkat etis untuk menghadapi dunia digital. Luas, tetapi membutuhkan pendalaman.

Secara konseptual, buku ini memiliki cakupan yang mengesankan. Namun keluasan sekaligus menjadi tantangannya.
Dua puluh bab membentang dari sejarah peradaban hingga AI, dari tafsir keagamaan hingga kebijakan publik, dari masjid hijau hingga gaya hidup minimalis. Pembaca memperoleh panorama yang luas, tetapi panorama tidak selalu sama dengan kedalaman.

Beberapa bagian lebih terasa sebagai pemetaan dan ajakan reflektif daripada penelitian empiris. Untuk memperkuat Green Ecotheology sebagai bidang kajian, penelitian berikutnya perlu menguji gagasan-gagasan tersebut di lapangan: apakah khutbah ekologis mengubah perilaku jamaah? Apakah masjid hijau benar-benar menurunkan konsumsi air dan energi? Apakah pendidikan ekoteologi mengubah pola konsumsi santri? Apakah fatwa lingkungan memengaruhi perilaku masyarakat?

Pertanyaan akhirnya adalah: dalam kondisi apa agama benar-benar berhasil mengubah perilaku ekologis? Di situlah green ecotheology dapat bergerak dari wilayah normatif menuju wilayah empiris.

Pada akhirnya, buku ini mempertanyakan arti peradaban. Kekuatan terdalam buku Jamiluddin Marpaung mungkin bukan hanya pada pembicaraan tentang lingkungan, melainkan pada pertanyaan tentang peradaban. Apakah peradaban berarti semakin banyak barang, semakin cepat teknologi, semakin tinggi konsumsi, semakin besar gedung, semakin banyak kendaraan, dan semakin luas produksi? Ataukah peradaban justru diukur dari kemampuan manusia mengetahui kapan harus berhenti?

Pembahasan tentang hiperkonsumsi, fast fashion, limbah makanan, pariwisata massal, dan jejak digital memperlihatkan bahwa kemajuan selalu memiliki jejak ekologis. Tidak ada kenyamanan yang benar-benar gratis bagi bumi.
Dalam Islam, persoalan ini bertemu dengan konsep israf dan tabzir: dorongan untuk memiliki lebih banyak daripada yang dibutuhkan.

Maka krisis ekologis akhirnya kembali kepada persoalan yang sangat tua: nafsu manusia untuk memiliki lebih banyak daripada yang diperlukan. Barangkali karena itu krisis lingkungan memang sekaligus krisis spiritual. Bukan karena manusia tidak tahu bumi harus dijaga, tetapi karena manusia tahu dan tetap memilih merusaknya.

Dari kesadaran menuju tindakan

Buku ini menutup pembahasannya dengan visi bumi lestari menuju 2045. Harapan tersebut penting, tetapi harapan ekologis tidak boleh menjadi optimisme yang murah. Bumi tidak membutuhkan manusia yang semakin pandai berbicara tentang kelestarian. Bumi membutuhkan manusia yang bersedia mengubah cara hidup, cara berproduksi, cara mengonsumsi, cara membuat kebijakan, bahkan cara memahami kesalehan.

Buku ini tidak harus dibaca sebagai klaim bahwa agama memiliki satu-satunya jawaban atas krisis ekologis. Justru kekuatannya terletak pada tawaran agama sebagai salah satu sumber daya moral yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Sains tetap diperlukan. Teknologi tetap diperlukan. Kebijakan publik tetap diperlukan. Ekonomi yang berkeadilan tetap diperlukan.

Tetapi semuanya membutuhkan satu pertanyaan yang lebih dalam:
Apa yang membuat manusia mau melakukan hal yang benar bahkan ketika tidak ada yang mengawasinya?
Buku ini menjawab: iman.
Pembaca kritis boleh menambahkan satu hal: iman harus memiliki keberanian politik agar tidak berhenti menjadi kesalehan privat.

Sebab menjaga bumi bukan hanya soal tidak membuang sampah sembarangan. Ia juga soal mempertanyakan sistem yang terus memproduksi sampah. Bukan hanya menanam pohon, tetapi juga mempertanyakan mengapa hutan harus ditebang. Bukan hanya menghemat air ketika berwudu, tetapi juga memastikan sumber air tidak dihancurkan.

Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar menjadi manusia yang saleh di dalam rumah ibadah, tetapi menjadi manusia yang saleh terhadap bumi di luar tembok rumah ibadah.
Jangan sampai kita begitu sibuk menjaga kesucian air wudu, tetapi lupa menjaga air tempat wudu itu diambil.
Jika itu terjadi, mungkin persoalannya bukan bahwa kita kekurangan agama.
Mungkin kita hanya belum selesai memahami apa arti beragama.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru