Massa ARM Tuntut Pilkada Deliserdang Diulang, Komisioner KPU Dicopot

El-Khair - Jumat, 06 Desember 2024 00:53 WIB
Massa ARM Tuntut Pilkada Deliserdang Diulang, Komisioner KPU Dicopot
dok.analisamedan.com
UNJUK RASA : Seribuan massa tergabung dalam ARM melakukan aksi unjuk rasa ke KPU Dan Bawaslu Deliserdang menuntut pilkada diulang dan komisioner KPU Deliserdang dicopot dari jabatan meeka.

analisamedan.com - Seribuan massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (4/12) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang menuntut agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati kembali diulang. Massa juga menuntut agar 5 komisioner KPU Deliserdang dicopot dari jabatannya.

Penanggung Jawab Aksi Eko Sopianto dalam orasinya secara tegas menuntut agar pilkada Deliserdang diulang karena banyak faktor terutama cuaca ekstrim yang terjadi pada hari pencoblosan, Rabu 17 Nopember 2024 kemarin, menyebabkan masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pilkada Deliserdang kemarin untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) yang secara jelas melanggar Undang-Undang (UU) dan peraturan yang berlaku.

Bahkan tambah Eko, pihaknya menduga ada oknum-oknum di Bawaslu yang secara masif menggunakan perangkat ASN untuk memenangkan salah satu calon pada pilkada kemarin.

"Di sini ada oknum-oknum Bawaslu yang memanfaatkan situasi dengan menguntungkan salah satu paslon yang menggunakan perangkat ASN untuk memenangkan calon tersebut. Maka sudah saatnya kita lawan," tegas Eko disambut teriakan 'lawan' dari massa.




Partisipasi Masyarakat Turun

Dalam tuntutan tertulis massa ARM yang dikoordinir Koordinator Aksi Bambang Hermanto, Agung Pelasan dan Tareq Adel menegaskan, bahwa tuntutan pilkada ulang di seluruh Deliserdang akibat cuaca buruk yang terjadi selama hari pemungutan suara, termasuk hujan deras dan banjir harus dilaksanakan.

Kondisi itu menyebabkan tingkat partisipasi masyarakat menurun drastis hingga hanya mencapai 30 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, pelaksanaan pemungutan suara dibeberapa TPS yang terendam banjir tidak memenuhi standar pemilu yang layak dan aman.

"Situasi ini telah mencederai asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER Jurdil). Untuk itu, kami menuntut agar PSU dilaksanakan secara menyeluruh diseluruh wilayah Deliserdang demi memulihkan keadilan demokrasi," demikian termaktub dalam tuntutan massa.

Massa juga meminta penundaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) KPUD Deliserdang nomor 3057 tahun 2024 tentang Penetapan Hari, Tanggal, dan Waktu Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deliserdang tahun 2024.


Pelaksanaan PSU dan PSL diminta dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan PSU diseluruh wilayah Deliserdang sebagai langkah penting untuk memastikan integritas dan efisiensi pelaksanaan pemilu di tengah kondisi cuaca ekstrem.

Copot Komisioner KPU

Massa juga menuntut 5 komisionr KPU Deliserdang dicopot dari jabatan mereka karena dinilai kinerja mereka tidak becus sebagai penyelenggaran pilkada menyebabksn jumlah pemilih hanya mencapai 30 persen.

"Ini adalah pilkada terburuk dalam sejarah sehingga sangat wajar kami meminta komisioner KPU Deliserdang dicopot dan diberhentikan," pinta massa.

Masa ARM menilai, 5 komisioner KPU Deliserdang menjadi pihak yang bertanggung jawab atas tidak terpenuhinya hak-hak masyarakat tidak bisa menggunakan hak konstitusi mereka ke TPS akibat cuaca ekstrim.

Aksi berlangsung tertib meski sempat memanas karena komisioner KPU dan Bawaslu Deliserdang tidak kunjung datang untuk menerima massa pengunjuk rasa sesuai waktu yang diultimatum. Aksi unjuk rasa dikawal ketat personel polri dari Polresta Deliserdang.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru